.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
On Friday, November 20, 2009, SMPN 1 Lembang was conducting a Lesson Study by inviting a foreign English teacher. Her name is Roos Carlier. She taught at Jan Prins Montessorischool in Rotterdam. Her name is Roos Carlier and now she has graduated from Cultural Anthropology in University of Amsterdam. The learning activity was about Listening Skill. First, the students should listen to the tape recorder and answer the questions based on the listening transcript. Then the teacher checked the answer together while giving the points to those who could answer the question correctly. After that she told the students about her journey. Then the students wrote her experiences in a piece of paper. So, the students wrote her experiences in the form of recount text.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 6 - 7 November 2009 diikuti oleh sekolah-sekolah SMP di lingkungan gugus 01 Kabupaten Bandung Barat. Pada hari Jum’at tanggal 6 November 2009 pukul 13.00 acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Lembang, Bapak Drs. Andi Suhaya, M.MPd. Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan agar adanya persamaan persepsi tentang dana BOS Propinsi dan Kabupaten, khususnya yang berkaitan dengan operasional kegiatan sekolah. Hari Sabtu tanggal 7 Nov 2009, acara dilanjutkan dengan kegiatan merevisi RKAS 2009 bersama Tim Pengembang Sekolah dan para wakil kepala sekolah SMP Negeri 1 Lembang.
mengajar selama 24 jam seminggu bagi para guru tersertifikasi. Kewajiban tersebut menimbulkan permasalahan di lapangan selama ini.
”Saat ini, disiapkan peraturan menteri yang mengatur tentang kewajiban 24 jam mengajar. Beberapa alternatif untuk memenuhi ketentuan tersebut, selain mengajar di kelas ialah mengajar Paket A, B, C, melaksanakan remedial, tim teaching (mengajar secara berkelompok), dan mengajar di sekolah lain,” ujar Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Baedhowi, di sela acara Simposium Penelitian Pendidikan, Kamis (6/8).
Baedhowi yang menjadi salah pembicara kunci dalam kegiatan tersebut memaparkan tentang upaya peningkatan profesionalitas guru.
Baedhowi menambahkan, rencananya untuk daerah terpencil, alternatif-altearnatif tersebut dapat dijalankan seterusnya. Sedangkan, di daerah perkotaan hanya pada masa transisi sekitar dua tahun. Selama ini, sebagian guru mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban tersebut. Berbagai alternatif seperti remedial, tim teaching, dan mengajar di sekolah lain terkadang menimbulkan kebingungan para guru karena belum ada payung hukumnya.
Baedhowi berpendapat, kesulitan pemenuhan ketentuan 24 jam mengajar seminggu muncul antara lain karena jumlah guru yang terlalu banyak dan distribusi tidak merata. Terjadi inefisiensi. ”Untuk guru calon peserta uji sertifikasi sebetulnya sudah ada persyaratan yang salah satunya guru tersebut telah mengajar 24 jam semingu. Namun, pada praktiknya peserta yang dipilih mengikuti sertifikasi terkadang tidak sesuai,” ujarnya.
Begitu guru tersebut lolos uji sertifikasi baru belakangan muncul masalah pemenuhan ketentuan jam mengajar itu. Sekolah dan guru pun bingung mencari jalan agar jam mengajar jumlahnya terpenuhi. Ke depan, diharapkan pemerintah daerah menyaring peserta uji sertifikasi sesuai ketentuan. (INE/KOMPAS)